Kepala Dinas Pendidikan Berau Tegaskan Aturan Terkait Pungutan di Sekolah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah meminta perhatian seluruh satuan pendidikan di wilayahnya, agar tidak melakukan pungutan dengan paksaan serta menetapkan tarif tertentu di sekolah-sekolah, baik itu tingkat TK, SD, maupun SMP.

 

Menurut Idalisah, meskipun sumbangan dana sebagai tambahan untuk pembangunan fasilitas sekolah, dilakukan melalui komite sekolah, penarikan dana tersebut haruslah disepakati secara bersama-sama terlebih dahulu.

 

"Hal ini untuk menghindari terjadinya pemaksaan atau penentuan tarif yang memberatkan bagi orang tua siswa," ungkap Mardiatul, Kamis (13/6/2024).

 

Mardiatul Idalisah menegaskan bahwa penarikan dana yang bersifat sukarela harus benar-benar mengedepankan prinsip kesukarelaan, tanpa adanya tekanan dari pihak sekolah. Lebih lanjut, Idalisah menjelaskan bahwa patokan besaran nilai sumbangan juga harus bersifat sukarela, tanpa adanya keharusan bagi setiap individu untuk memberikan sumbangan dengan jumlah tertentu.

 

"Hal ini ditegaskan untuk mengakomodasi beragam kemampuan ekonomi dari orang tua siswa," Imbuhnya.

 

Idalisah menekankan bahwa tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan finansial yang sama, sehingga mereka harus diberikan kebebasan untuk menolak memberi sumbangan jika memang tidak mampu. Dalam konteks ini, Idalisah menyoroti pentingnya memahami kebijakan sekolah gratis yang telah diberlakukan oleh pemerintah.

 

Kebijakan ini bertujuan agar orang tua siswa tidak merasa terbebani dengan adanya pungutan di sekolah. Oleh karena itu, penarikan dana tambahan untuk pembangunan fasilitas sekolah harus diperhatikan secara seksama, dengan memastikan tidak adanya pemaksaan atau pungutan yang menghambat akses pendidikan bagi semua kalangan.

Selain itu, Ia juga mendorong agar pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait dengan segala kegiatan yang melibatkan pengumpulan dana tambahan, terutama untuk pembangunan fasilitas tertentu di sekolah. Meskipun demikian, Idalisah menyadari bahwa realisasi kebutuhan tersebut membutuhkan waktu dan proses yang matang. (Sep/Nad)